Prosedur Penerimaan Anggota

  1. Pengusulan keanggotaan dilakukan setiap saat, tetapi penilaian oleh Dewan Normatif dilakukan minimal satu kali setahun
  2. Prosedur:
    1. Pengurus APMMI membentuk panitia Penilaian tahun ybs
    2. Program MM mengajukan permohonan menjadi anggota APMMI
    3. Panitia mengumpulkan data keanggotaan calon anggota (Verifikasi data calon anggota dapat dilakukan dengan kerjasama dengan media atau lembaga konsultasi)
    4. Data keanggotaan disampaikan ke Dewan Normatif
    5. Hasil Evaluasi dan Komentar Dewan Normatif disampaikan kepada Anggota Majelis
    6. Majelis memutuskan dan mensyahkan keanggotaan Program MM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>